Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Sertifikat
Laik Fungsi bangunan atau SLF merupakan sertifikat yang diberikan oleh
Pemerintah Daerah pada bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan memenuhi
persyaratan kelayakan fungsi berdasar hasil pemeriksaan bangunan gedung.
Kami
sebagai jasa pengurusan perizinan hadir untuk memberi kemudahan bagi anda. Jasa
pengurusan perizinan kami meliputi:
·
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
·
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Untuk informasi lebih lanjut mengenai
syarat syarat dan biaya dapat menghubungi kami.
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th
Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34
Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
Telp: 087878982703
Email: konsultanlegal@gmail.com
Web: thelegalco.com
#slfpabrik
#slfgedungdinas
#slfrumahsakit
#slfbandung
#slfbekasi
#slfoss
#slfbangunangedung
#slfgedungdinas
#slfadalah
#jasaurusslf
#jasaizinslf
#birojasaslfgedung
#jasaslfbandung
#birojasaslfbekasi
#jasaslfoss